ARTVISI.or.id : Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI) sangat senang dengan adanya ARTVISI (Asosiasi Radio dan TV Islam Indonesia) yang beranggotakan lebih dari 60 Lembaga Penyiaran Swasta maupun Komunitas dari Radio dan TV Islam di Indonesia.
“Bapak-bapak, ternyata para Ustadz dan pondok-pondok nih sekarang sudah punya Radio-radio dan Televisi dakwah,” ungkap Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Kementrian Kominfo dalam acara Rapat Persiapan “Deklarasi Bersama Pelayanan Penyiaran Menuju First Class Broadcasting Lisencing” yang diselenggarakan oleh Kementrian Kominfo bersama KPI di Jakarta, Jumat, (20/4/18).
Geryantika Kurnia menambahkan : “Keberadaan ARTVISI ini sangat membantu bagi Radio dan Televisi Islam, para Ustadz dan Kyai ini menghadap Pak Mentri Kominfo dan sangat antusias untuk mengurus perizinan, Alhamdulillah dengan adanya ARTVISI ini sangat membantu menjembatani kepengurusan perizinan media mereka.”
Sementara itu, Sekjen ARTVISI Diding Sobarudin dalam sambutannya menyampaikan : “ARTVISI didirikan tahun 2014 di Jakarta, dan saat ini sekretariatnya berada di Pondok Rangon, Jakarta. ARTVISI didirikan untuk menaungi Radio dan TV Islam yang berpemahaman Ahlussunnah Wal Jamaah.”
“ARTVISI mengarahkan profesionalisme, tekhnis, legal perizinan dan konten yang sehat sesuai etika penyiaran dan etika dakwah Islam,” tutup Diding.
Kemenkominfo RI bersama KPI mengadakan acara tersebut yang diikuti oleh berbagai Asosiasi Media Radio dan Televisi Indonesia, yakni : ATVSI, ATVLI, ATVNI, PRSSNI, ARSSLI, APMI, APTEKINDO, ICTA, JKRI dan ARTVISI. (DH/MTD)