ARTVISI.or.id: Pemerintah makin menggaungkan peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital. Siaran TV analog akan dihentikan serentak seluruh Indonesia dan beralih pada siaran TV digital pada November 2022.
Walaupun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran TV digital tidak sama dengan TV streaming melalui internet. Siaran digital bisa diakses baik oleh TV analog maupun smart TV. Dengan catatan TV analog harus dilengkapi dengan alat bantu set top box (STB).
STB adalah alat penerima siaran televisi digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat televisi lama.
Jangan sampai salah kaprah lagi ya!!…
- TV Digital Bukan TV Streaming: Jadi tidak memerlukan biaya kuota internet atau pulsa
- TV Digital Bukan TV Kabel Berlangganan: Jadi tidak bayar biaya langganan perbulan
- TV Digital Bukan TV Satelit (Parabola)
- TV Digital itu Gratis: Statusnya FTA (Free To Air) dengan kualitas High Defenition (HD)
- Cukup tambahkan STB (Set Top Box)
Sumber : Kominfo.go.id