ARTVISI.or.id : Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperingatkan media penyiaran tidak boleh menjadi mesin politik. Menyikapi kampanye pemilu 2019, KPI meminta seluruh redaksi atau newsroom di lembaga penyiaran, netral dan independen. Jika ada jurnalis atau tim redaksi yang ikut bergabung dalam kegiatan perpolitikan, individu tersebut diminta mengundurkan diri sebagai wartawan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman menegaskan, orang-orang yang profesinya dapat mempengaruhi publik seperti wartawan harus mundur dari profesinya ketika terlibat dalam partai politik. Ini untuk menghindari adanya bias dan konflik kepentingan.
“Ini juga berlaku pada pegawai aparatur sipil negara yang bertugas sebagai pelayan publik yang ingin maju dalam Pemilu 2019. Hal serupa juga berlaku pada anggota TNI, mereka harus mengundurkan diri dari keanggotaan agar tidak ada konflik kepentingan publik,” jelas Arif Budiman pada Seminar Utama Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2018 di Grand Mercure, Senin (26/11/2018).
Pendapat senada juga disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo. Menurut dia, seorang jurnalis ketika sudah masuk ke partai politik sudah tidak memiliki legitimasi sebagai wartawan. Hal ini untuk menjaga independensi dan netralitas media tersebut serta selaras dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Media punya hak untuk mengembangkan informasinya. Karena itu, kami meminta seluruh news room tidak menjadi mesin politik dan tim sukses,” tegas Stanley, panggilan akrabnya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, menjelaskan tugas tim gugus yang terdiri dari KPU, KPI, Bawaslu dan Dewan Pers memiliki cakupan pengawasan terhadap pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2019. Menurutnya, kerja gugus tidak hanya mengawasi satu bagian seperti iklan kampanye.
Menurut Hardly, tim ini juga berupaya memberikan edukasi atau pendidikan politik pada masyarakat. Upaya ini tidak hanya untuk mencerdaskan publik, tapi akan mendorong tingkat keikutsertaan atau partisipasi publik pada Pemilu 2019 mendatang.
“Kita juga harus komitmen bersama seluruh elemen termasuk media massa untuk memberi ruang tenang kepada masyarakat saat masuk masa tenang tersebut,” kata Hardly yang diamini Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Sumber : KPI.go.id